Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Hal ini berdasarkan mufakat bersama hasil sidang isbat pada Minggu, tanggal 10 Maret 2024.
Berdasarkan ketentuan MABIMS ( Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan, Singapura) imkanur rukyat memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi antara -0 derajat 20,2 menit sampai 0 derajat 52,09 menit, dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit sampai 2 derajat 41, 84 menit, jelas Yaqut.
Kriteria ini merupakan pembaharuan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat kritik dan masukan sebelumnya.
Sidang isbat ini dihadiri oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Ketua MUI Anwar Iskandar, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dihadiri juga oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), ahli falak, hingga perwakilan ormas.
Keputusan sidang isbat ini mengacu pada pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia.
Hasil sidang isbat ini sekaligus mengkonfirmasi awal bulan suci Ramadhan yang ditetapkan pemerintahan.