Usai kecelakaan yang melibatkan sebuah truk kontainer dengan beberapa kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada hari Jumat (10/4/2026) lalu menuai banyak kritik dan desakan dari masyarakat terhadap pemerintah Kota Semarang, kini pihak pemerintah berencana untuk memasang portal guna mencegah truk besar serupa melintas pada jam yang tak seharusnya.
Dikutip dari laman RRI.co.id pada hari Jumat (17/4/2026), diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memasang portal dengan ketinggian 3,4 meter di beberapa titik. Portal ini akan dipasang dua pekan ke depan.
Danang Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan, sebenarnya pihak pemkot sudah melakukan pembatasan operasional kendaraan berat, mereka hanya boleh melintas mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Pihaknya telah melakukan rapat dengan beberapa stakeholder terkait dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Rahayu, dalam rapat tersebut diputuskan pengambilan langkah konkret dan nyata untuk mengantisipasi kecelakaan yang terjadi, pihak dishub menyiagakan petugas di perbatasan simpang Jrakah dan bundaran BSB untuk melakukan pembatasan sebagai solusi jangka pendek.
Selain pemasangan portal, akan ada penutupan U Turn secara permanen dan pelebaran jalan di ujung perumahan Permata Puri karena adanya penyempitan jalan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Danang menjelaskan, kini pemasangan konstruksi portal sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, portal tersebut juga nantinya akan dijaga dengan sistem buka tutup untuk mengakomodir kejadian darurat seperti truk damkar, ataupun truk layanan rumah sakit seperti tabung oksigen.