Puluhan pedagang yang berjualan di bahu jalan Kaligawe Raya nomor 168, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk yang melapak di luar Pasar Genuk ditertibkan oleh Satpol PP Kota Semarang pada Selasa (23/7/2024).
Penertiban ini dilakukan karena para pedagang yang berjualan di bahu jalan dinilai mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan. Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, Pihaknya menertibkan 90 pedagang liar, ia mendorong agar para pedagang tersebut berjualan di dalam pasar.
Sebelum adanya tindakan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar pedagang berjualan di dalam pasar. Akan tetapi para pedagang acuh akan anjuran tersebut.
Sebagai informasi, pasar Genuk memiliki kapasitas yang cukup untuk memfasilitasi para pedagang, lantai dua pasar ini masih memiliki banyak los kosong yang bisa diisi oleh para pedagang.
“Penindakan dilakukan dengan mengamankan seperti gerobak, meja, kursi dan lain- lain. Petugas juga mengingatkan ke mereka (pedagang) agar tak melanggar lagi,” kata Marthen, Selasa (23/7/2024).
Penertiban ini sesuai dengan arahan Walikota Semarang dalam rangka mendongkrak retribusi pasar, dalam pelaksanaanya juga melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Selain melakukan penertiban dengan mengamankan sarana dagang para pedagang, Satpol PP juga memberikan nomor los di dalam pasar kepada 90 pedagang agar bisa menempati lantai dua pasar tersebut.
Keberadaan para pedagang yang berdagang di luar pasar selain mengganggu lalu lintas juga berdampak buruk pada penurunan retribusi pasar, hal ini terjadi karena tak sedikit pedagang yang berada di dalam pasar tak mau membayar retribusi lantaran dagangannya tak laku.
Marthen menegaskan mulai Rabu (24/7/2024), pedagang yang terjaring razia harus menempati los yang telah disediakan di dalam pasar.
“Kami sudah dua kali rapat. Dinas Perdagangan juga sudah menata los pasar dan losnya dinomori. Sehingga, bisa ditempati,” terang Marthen.
Satpol PP Kota Semarang tak segan menindak tegas bila ada pedagang kembali nekat berjualan di bahu jalan.