Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sempat diberhentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buntut dugaan praktek bullying akan segera dibuka kembali, hal ini diungkapkan oleh Rektor Undip, Suharnomo.
“Sudah ada MoU ya, saya sudah tanda tangan dengan Kemenkes, dengan (RSUP) Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan juga dari Kemendikbud,” ucap Suharnomo di Auditorium Fisip Undip, Kamis (10/10/2024).
Menurut Suharnomo, dalam kesepakatan tersebut sudah ada beberapa kesepakatan antara Undip dengan RSUP Kariadi. Nantinya akan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki usai PPDS Undip dibuka kembali, sebagai informasi PPDS Undip sempat diberhentikan pada tanggal 14 Agustus 2024 buntut dugaan praktek bullying dalam pelaksanaannya.
“Mudah- mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah- mudahan bisa dibuka kembali,” tutur Suharnomo.
Suharnomo memaparkan, ilmu anestesi sangat dibutuhkan banyak rumah sakit, karena itu selain membuka kembali Prodi Anestesi di RSUP Kariadi, Undip juga berencana menjalin kerja sama dengan rumah sakit lainnya.
Dekan Fakultas Kedokteran, Yan Wisnu yang sebelumnya juga ditangguhkan praktiknya juga sudah menjalani aktivitas klinis per 1 Oktober lalu.
Menurutnya semua hal- hal teknis telah diperbaiki termasuk hal- hal detail seperti shift pergantian waktu dan lain- lain sudah di diskusikan dengan baik.
“Jadi bagaimana pengaturan- pengaturan istirahat harus tepat, kemudian shift, ganti waktu dan semuanya itu sudah detail banget, dan kita sudah signing antara Rektor dan Pak Direktur,” imbuh Suharnomo.
Menurut Suharnomo, peristiwa ini dapat menjadi momen bagi seluruh PPDS di Indonesia untuk melakukan evaluasi besar- besaran agar perundungan maupun pungutan liar tidak terjadi lagi, termasuk pengadaan sanksi tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.