Seorang pelajar SMP diamankan unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Bocah tersebut kerap ikut tawuran dan membawa senjata tajam.
Bocah itu diamankan pada hari Minggu (4/8/2024) di Jalan Barito Raya ketika polisi mendapatkan laporan terkait tawuran. Saat polisi datang ia berada di lokasi sambil membawa senjata tajam mirip celurit sepanjang 1,5 meter.
“Merespon laporan warga, anggota datang ke lokasi dan mendapati ada gerombolan anak muda di sana,” kata Kasubnit II PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia di Polrestabes Semarang, Selasa (6/8/2024).
Ada enam orang remaja di lokasi dengan satu orang membawa sajam, keenamnya kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya petugas berhasil mengamankan enam orang pemuda yang akan melakukan aksi tawuran. Satu diantaranya membawa senjata tajam jenis curbek,” ujar Dinda.
Pelajar SMP tersebut mengaku sudah kerap diajak melakukan aksi tawuran oleh berbagai kelompok gangster.
“Saya diajak. Sudah lama ikut. Diajak- ajak begitu. Itu (sajam) punya teman, saya bawa,” ujar bocah itu saat dihadirkan di press release.
Ia mengaku meski membawa sajam, ia tak berani mengayun ayunkan sajam tersebut, ia hanya sekedar memberi semangat kepada teman- temannya.
“Nggak pernah disabetkan (diayunkan). Saya kadang cuma keplok- keplok (tepuk tangan),” ucap bocah itu.
Bocah berusia 15 tahun itu akan diproses hukum sesuai dengan hukum untuk anak dibawah umur, keteranganya akan digunakan untuk pengembangan penyelidikan.
“Untuk proses hukumnya, akan kita kembangkan. Ini masih dibawah umur,” jelas Dinda.