Kecelakaan nahas yang menewaskan satu orang pengendara motor terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 14.26 WIB.
Korban seorang perempuan bernama Dewi Ariyani (43) warga Kemijen, Semarang Timur tewas seketika usai tersambar kereta api (KA) Joglosemarkerto rute Tegal- Solo.
Diketahui saat kejadian korban mengendarai motor Beat plat nomor H 3323 ZP sendirian, korban melintas di jalan setapak yang hanya bisa dilintasi sepeda motor lalu menyebrangi rel kereta api.
Dalam foto- foto yang beredar di media sosial, nampak kondisi kendaraan yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
Humas DAOP 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, masinis kereta api KA 166 Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson berulang kali ketika kejadian tetapi pengendara motor tersebut tetap menerobos.
“Kereta api tidak ada kerusakan hanya ada keterlambatan 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh masinis di Stasiun Alastua,” kata Franoto dalam keterangan tertulis.
Franoto mengungkapkan pihaknya sangat prihatin dan berempati terhadap korban akibat kejadian ini, KAI bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang. Pihaknya juga menegaskan bahwa kendaraan lain harus mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.