Kecelakaan antara sepeda motor dengan kereta api terjadi di perlintasan kereta wilayah Mangkang, Kota Semarang pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Pemotor wanita bernama Suriyah (40) warga Mangkang Wetan tewas usai kendaraannya tertabrak kereta api Kertajaya dari arah timur, Surabaya- Jakarta saat hendak menyebrang perlintasan sebidang tak terjaga di KM 13+2/3 Stasiun Mangkang- Kaliwungu.
Masinis kereta diketahui telah berupaya membunyikan klakson kereta, namun nahas korban gagal menghindar hingga tertabrak dan terpental. Akibat tabrakan tersebut korban tewas di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 4 Kota Semarang, Franoto Wibowo membenarkan kejadian tersebut.
“Masinis KA Kertajaya telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut,” jelas Franoto, Kamis (30/1/2025).
Menurut Franoto, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta, namun perjalanan KA Kertajaya mengalami keterlambatan selama 10 menit.
“Setelah kejadian Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, dan saat ini korban telah ditangani Polsek Tugu Semarang,” terang Franoto.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat berhati- hati saat melintas di perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang,” tegas Franoto.